2 mins read

Kemenperin Hadiahkan Izin Usaha Arak Bali ke Pemprov

Kemenperin hadiahkan izin usaha arak Bali ke pemprov

Denpasar (delapantoto) — Bagi perajin arak Bali, kabar ini terasa seperti pengakuan yang lama dinanti. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara simbolis **menghadiahkan izin usaha arak Bali kepada Pemerintah Provinsi Bali, menandai babak baru bagi minuman tradisional yang selama puluhan tahun hidup di ruang abu-abu antara adat, ekonomi, dan hukum.

Langkah ini bukan sekadar serah-terima dokumen. Ia adalah pengakuan negara terhadap warisan budaya, sekaligus upaya memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari arak Bali.


Dari Tradisi ke Legalitas

Arak Bali bukan produk baru. Ia hadir dalam upacara adat, ritual keagamaan, dan tradisi sosial masyarakat Bali. Namun di sisi lain, ketiadaan izin resmi membuat banyak perajin bekerja tanpa payung hukum—rentan terhadap penertiban, stigma, dan keterbatasan akses pasar.

Dengan izin usaha yang kini berada di tangan Pemprov, arak Bali mendapatkan jalur legal yang jelas: produksi dapat diawasi, kualitas distandarkan, dan distribusi diatur secara bertanggung jawab.


Keamanan Publik dan Standar Produksi

Legalitas membawa konsekuensi penting: standar keselamatan dan mutu. Kemenperin menegaskan bahwa izin usaha bukan pembiaran, melainkan penguatan tata kelola—mulai dari bahan baku, proses fermentasi, hingga pengemasan. Tujuannya ganda: melindungi konsumen dan menjaga reputasi produk lokal.

Bagi publik, ini berarti keamanan lebih terjamin. Bagi perajin, ini membuka pintu pembinaan teknis dan akses pembiayaan yang selama ini sulit diraih.


Dimensi Kemanusiaan: Nafkah yang Diakui

Di balik botol arak, ada keluarga. Ada petani nira, perajin penyulingan, dan pekerja UMKM yang selama ini bertahan dengan keterbatasan. Pengakuan legal memberi mereka martabat kerja—bekerja terang-terangan, membayar pajak, dan berkembang tanpa rasa takut.

Seorang perajin mengatakan, “Kami ingin arak dihormati seperti tradisinya.” Kalimat ini merangkum harapan agar ekonomi lokal tumbuh tanpa mengorbankan nilai budaya.


Peran Pemprov Bali

Dengan kewenangan izin di daerah, Pemprov Bali memiliki peran strategis: menyusun aturan turunan, melakukan pembinaan, dan memastikan pengawasan berjalan adil. Penataan ini juga penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan arak Bali tidak kehilangan identitasnya sebagai produk budaya.

Koordinasi lintas dinas—perindustrian, perdagangan, pariwisata, dan kesehatan—menjadi kunci agar kebijakan ini berdampak luas dan berkelanjutan.


Dari Lokal ke Bernilai Tambah

Legalitas membuka peluang nilai tambah: branding, pariwisata berbasis budaya, hingga pasar yang lebih luas. Namun pemerintah menekankan kehati-hatian—ekspansi harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan edukasi konsumsi yang bijak.

Di sini, hukum dan kemanusiaan bertemu: melindungi budaya, menyejahterakan warga, dan menjaga keselamatan publik.


Penutup

Hadiah izin usaha arak Bali dari Kemenperin kepada Pemprov Bali adalah sinyal kuat bahwa negara hadir untuk merapikan, bukan mematikan tradisi. Ketika hukum memberi ruang, budaya bernapas; ketika tata kelola diperkuat, ekonomi rakyat bergerak.

Di Bali, arak kini melangkah dari bayang-bayang menuju pengakuan—sebagai warisan yang dijaga, usaha yang dilindungi, dan sumber hidup yang dimanusiakan.