2 mins read

Dorong Ekonomi Inklusif: Kemendukbangga Buka Peluang Integrasi TPA dan Koperasi untuk Wilayah 3T

Kemendukbangga buka peluang integrasi TPA dan koperasi di wilayah 3T

JAKARTA (cvtogel) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menyatakan komitmennya untuk membuka peluang integrasi antara Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dengan lembaga koperasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Strategi ini dirancang sebagai upaya inovatif untuk memperkuat fondasi pendidikan karakter keagamaan sambil membangun ketahanan ekonomi masyarakat di daerah pelosok.


 

I. TPA: Bukan Sekadar Pendidikan Agama

 

Integrasi TPA dan koperasi di wilayah 3T dinilai penting karena TPA memiliki basis komunitas yang kuat dan jejaring sosial yang erat, menjadikannya pusat yang ideal untuk mengembangkan ekonomi berbasis kerakyatan.

Wakil Menteri Kemendukbangga, Prof. Dr. H. Abdul Malik, menjelaskan bahwa TPA di wilayah 3T tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat komunitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Dengan mengintegrasikan TPA dan koperasi, kita tidak hanya mencetak generasi yang Qur’ani, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi mikro yang memberdayakan, terutama bagi para ibu dan pemuda di daerah 3T,” ujar Prof. Malik dalam seminar daring, Jumat (31/10/2025).

 

II. Model Integrasi: Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi

 

Model integrasi yang diusulkan Kemendukbangga mencakup beberapa aspek:

  1. Pemanfaatan Aset: Memanfaatkan fasilitas TPA sebagai tempat pertemuan dan pelatihan bagi anggota koperasi.
  2. Koperasi Simpan Pinjam Syariah: Membentuk koperasi berbasis syariah di bawah naungan TPA untuk menyediakan akses permodalan yang mudah dan adil bagi pelaku usaha mikro.
  3. Pelatihan Kewirausahaan: Mengadakan pelatihan keterampilan praktis dan kewirausahaan bagi pengajar TPA dan orang tua murid, mengubah TPA menjadi pusat inkubasi bisnis kecil.

Inisiatif ini sejalan dengan program Kemendukbangga untuk mendukung Pembangunan Keluarga Berbasis Komunitas, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif.

 

III. Dukungan Lintas Kementerian

 

Rencana ini membutuhkan dukungan lintas sektor. Kemendukbangga akan berkoordinasi dengan:

  • Kementerian Koperasi dan UKM: Untuk memberikan pendampingan teknis dan legalitas pembentukan koperasi.
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT): Untuk memastikan alokasi dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung program TPA dan koperasi di wilayah 3T.

Melalui integrasi ini, Kemendukbangga berharap dapat menciptakan solusi ganda: mengatasi kesenjangan pendidikan agama dan ekonomi di wilayah 3T secara berkelanjutan.