2 mins read

Andre Rosiade Minta ‘Tuan Takur’ di Pasar Raya Padang Setop Palak Pedagang

Andre Rosiade Minta Tuan Takur di Pasar Raya Padang Setop Palak Pedagang

Padang — Anggota DPR RI Andre Rosiade meminta praktik pemalakan terhadap pedagang di Pasar Raya Padang dihentikan. Ia secara terbuka menyoroti sosok yang kerap disebut pedagang sebagai “Tuan Takur”, dan menegaskan bahwa ruang publik—terutama pasar tradisional—harus aman dari pungutan liar yang menekan penghidupan rakyat kecil.

Bagi pedagang, pasar bukan sekadar tempat transaksi. Ia adalah sumber nafkah harian. Ketika rasa aman tergerus, dampaknya langsung terasa di dapur rumah tangga.

Pasar dan Rasa Aman

Andre menekankan bahwa pemalakan merusak iklim usaha dan mencederai keadilan. Pungutan di luar ketentuan membuat biaya berdagang meningkat, margin menipis, dan pedagang kecil terjebak dalam tekanan yang berulang. Pasar yang seharusnya hidup dan ramai justru menjadi ruang cemas.

Ia meminta aparat dan pemerintah daerah bertindak tegas, memastikan pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan—tanpa kompromi terhadap praktik ilegal.

Keamanan Publik sebagai Tanggung Jawab Bersama

Pasar Raya Padang adalah denyut ekonomi Padang. Menjaganya berarti menjaga stabilitas sosial. Andre mendorong penertiban berkelanjutan, bukan insidental: kehadiran aparat, pengawasan rutin, dan kanal aduan yang aman agar pedagang berani melapor tanpa takut intimidasi.

Keamanan publik, katanya, tidak cukup dengan spanduk larangan. Ia harus terasa di lapangan—setiap hari.

Human Interest: Pedagang di Garis Depan

Di balik tuntutan itu, ada cerita pedagang yang bangun subuh, menata lapak, dan berharap dagangan laku. Pungli sekecil apa pun bisa berarti hilangnya modal untuk besok. Banyak yang memilih diam demi menghindari masalah—sebuah dilema kemanusiaan yang tak boleh dibiarkan.

Permintaan Andre menjadi suara bagi mereka yang jarang terdengar. Hentikan pemalakan, agar pedagang bisa bekerja dengan tenang dan bermartabat.

Tata Kelola Pasar yang Berkeadilan

Andre juga mendorong pembenahan tata kelola pasar: transparansi retribusi resmi, papan informasi tarif, serta pengelolaan oleh pihak yang akuntabel. Dengan aturan jelas dan pengawasan ketat, celah pemalakan dapat ditutup.

Kolaborasi antara pemda, pengelola pasar, dan aparat penegak hukum dinilai krusial agar penertiban konsisten dan berkelanjutan.

Penutup

Seruan Andre Rosiade agar “Tuan Takur” menghentikan pemalakan adalah pengingat tegas bahwa pasar harus menjadi ruang aman bagi pedagang. Ketika pungli dihentikan, keadilan tumbuh; ketika keadilan hadir, ekonomi rakyat bernafas lega.

Pesan akhirnya sederhana dan membumi: setop palak, lindungi pedagang, dan kembalikan pasar sebagai ruang nafkah yang aman dan adil.