Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan, Komisi X DPR: Sanksi Jika Terbukti

Nunukan — Dugaan penganiayaan terhadap seorang guru sekolah dasar yang melibatkan kepala sekolah di Nunukan menuai perhatian luas. Komisi X DPR RI menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan jika dugaan tersebut terbukti, sembari menekankan pentingnya proses hukum yang objektif dan perlindungan bagi korban.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa dunia pendidikan harus bebas dari kekerasan—baik fisik maupun psikologis—dan setiap laporan wajib ditangani dengan serius.
Kronologi Singkat dan Penanganan Awal
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Aparat dan dinas terkait diminta melakukan klarifikasi menyeluruh: mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri bukti, serta memastikan hak semua pihak terpenuhi selama proses berjalan.
Komisi X menekankan asas praduga tak bersalah, namun pada saat yang sama meminta langkah cepat agar situasi tidak berlarut dan iklim belajar-mengajar tetap kondusif.
Komitmen Sanksi dan Tata Kelola Sekolah
Menurut Komisi X, bila terbukti terjadi penganiayaan, sanksi administratif hingga pidana dapat diterapkan sesuai ketentuan. Penegakan disiplin bukan semata menghukum, melainkan memulihkan kepercayaan dan memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi guru dan siswa.
Komisi juga mendorong evaluasi tata kelola sekolah—mekanisme pengawasan, kanal pengaduan, dan prosedur penanganan konflik—agar kasus serupa dapat dicegah.
Keamanan Publik dan Perlindungan Pendidik
Sekolah adalah ruang publik yang seharusnya menjamin keamanan dan martabat pendidik. Kekerasan di lingkungan pendidikan berisiko menimbulkan trauma, menurunkan kualitas pembelajaran, dan menggerus kepercayaan masyarakat. Karena itu, Komisi X meminta dinas pendidikan setempat memperkuat pendampingan hukum dan psikososial bagi pihak yang terdampak.
Human Interest: Guru, Profesi, dan Rasa Aman
Di balik kasus ini, ada guru yang setiap hari hadir untuk mendidik anak-anak—sering kali dengan keterbatasan. Rasa aman adalah prasyarat kerja mereka. Ketika rasa aman terganggu, yang terancam bukan hanya individu, tetapi mutu pendidikan itu sendiri.
Rekan-rekan sejawat berharap penanganan yang adil dan transparan dapat memulihkan suasana, sehingga proses belajar kembali berjalan tanpa bayang-bayang ketakutan.
Langkah Lanjutan dan Pencegahan
Komisi X mendorong:
-
Audit internal dan pendalaman independen atas laporan
-
SOP penanganan konflik yang jelas di sekolah
-
Pelatihan kepemimpinan dan etika bagi kepala sekolah
-
Kanal aduan aman bagi guru dan tenaga kependidikan
Pendekatan pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penindakan.
Penutup
Dugaan penganiayaan guru SD di Nunukan menjadi pengingat keras bahwa kekerasan tak punya tempat di sekolah. Komitmen Komisi X DPR untuk menjatuhkan sanksi jika terbukti adalah langkah menjaga wibawa hukum dan martabat pendidik.